cyber counseling
A. Pengertian Cyber Counseling
Cyber Counseling adalah proses konseling secara online, ataupun salah satu model konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet dimana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site, email, facebook, video conference (yahoo messenger) dan ide inovetif lainnya.
Dengan adanya pandemi ini merubah pelayanan BKI yang tadinya melakukan face to face sekarang harus melakukan jarak jauh yang disebut dengan Cyber Counseling.
Management, ketika kita memasuki Cyber Counseling intra seperti ini dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Tahap persiapan
Adalah kontrak konselingnya artinya jelas disitu akadnya, seperti apa yang ditawarkan dan waktu dan durasi konseling yang akan dilakukan, itu perlu dipertimbangkan karena kita tahu bahwa kita terbatas oleh waktu, dan itu kita bahas diawal.
2. Saat konseling
Adalah mengingatkan potensi terjadinya distrubsi dan asas kerahasiaan, dan menemukan cara terbaik berkomunikasi dengan klien secara efektif.
3. Pasca konseling
Adalah perlu atau tidaknya menyimpan data dan percakapan, email atau log call klien dan membuat not anonym dan penyimpanan data pribadi klien di tempat yang aman.
B. Penerima Layanan
1. klien yang terdampak covid-19
a. orang dalam pemantauan (ODP)
b. pasien dalam pengawasan:suspek
c. pasien dalam pengawasan positif atau probable.
2. klien rutin atau terjadwal
yaitu penerima layanan psikologis yang telah memiliki riwayat perjanjian konsultasi.
3. klien baru
adalah penerima layanan psikologis yang belum pernah memiliki perjanjian asesment atau intervensi dengan pemberi layanan psikologi.
C. Prinsip-prinsip Dalam Pemberian layanan psikologi
pemberi layanan psikologi, dalam melaksanakan tugas profesi dan keilmuan psikologi. Pemberilayanan psikologi tidak melakukan tindakan yang mempersulit klien maupun dirinya sendiri.
Pemberi layanan psikologi perlu berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir kontak langsung, tatap muka dengan klien ODP maupun PDP.
Pemberi layanan psikologi disarankan menggunakan bentuk-bentuk layanan minimum kontak sebagai prioritas utama. Pemberi layanan psikologi perlu mengupayakan perluasan layanan kepada anggota keluarga.
D. Panduan penanganan klien
1. Panduan layanan klien dengan status ODP dan PDP (suspek, positif/probabel).
2. Panduan layanan klien rutin/terjadwal
3. Panduan layanan klien baru.
4. Penghentian dan pengalihan layanan psikologis.
Komentar
Posting Komentar